Juni 2024, Jumlah Penduduk Miskin di Sumatera Utara 1,23 Juta Jiwa

1
Agus Dwi Darmawan 09/09/2024 09:02 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Sumatera Utara Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara pada Juni 2024, berkurang 11,7 ribu jiwa menjadi 1,23 juta jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 1,26 juta jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin .

(Baca: Jumlah Rombongan Belajar SMP Periode 2017-2024)

Persentase penduduk miskin di Sumatera Utara pada Maret 2024, berkurang menjadi 7,99 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 1,23 juta jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 12,52 ribu menjadi 697,46 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 530,55 ribu jiwa.

(Baca: Jumlah Perusahaan Konstruksi Skala Menengah Tertinggi Ada di DKI Jakarta dengan 9.260 Perusahaan)

Kondisi kemiskinan di Sumatera Utara ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.561 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.458,71 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.144,29 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.573,5 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.447,26 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.158,12 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.626,78 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.468,66 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.158,12 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...