Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Aceh Barat Daya pada tahun 2024 sebesar 15,32 persen, sedikit turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 15,43 persen. Dengan jumlah penduduk miskin mencapai 24.440 jiwa dari total populasi 154.997 jiwa.
Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan persentase kemiskinan sebesar 0,71 persen. Namun, jika dilihat dari jumlah penduduk miskin, terjadi sedikit kenaikan sebanyak 130 jiwa. Secara peringkat, Aceh Barat Daya berada di urutan ke-94 secara nasional dalam hal persentase kemiskinan.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Poso 2015-2024)
Dalam rentang waktu 2004-2024, persentase kemiskinan tertinggi di Aceh Barat Daya terjadi pada tahun 2007, yaitu 28,63 persen. Sementara persentase terendah terjadi pada tahun 2024 sebesar 15,32 persen. Pertumbuhan angka kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2006 yaitu 2,13 persen dan terendah pada tahun 2008 yaitu -18,2 persen. Rata-rata persentase kemiskinan dalam tiga tahun terakhir (2022-2024) adalah 15,39 persen, dan dalam lima tahun terakhir (2020-2024) adalah 15,71 persen.
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Aceh yang memiliki persentase kemiskinan berdekatan, Aceh Barat Daya berada di antara Kota Sabang (14,58 persen) dan Kabupaten Subulussalam (16,38 persen). Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kemiskinan masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius di Aceh.
Kabupaten Nagan Raya
Kabupaten Nagan Raya mencatatkan persentase kemiskinan sebesar 16,94 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 29.600 jiwa. Jumlah ini lebih besar dari Aceh Barat Daya. Namun pertumbuhan jumlah penduduk miskin mengalami penurunan turun 0,6 persen. Garis kemiskinan di Nagan Raya mencapai Rp 635.820 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita mencapai Rp 70,46 juta per tahun, dan menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten lain dalam daftar ini. Peringkat kemiskinan berada di urutan ke-76 secara nasional, dengan jumlah penduduk 179.108 jiwa dan pertumbuhan penduduk 2,74 persen.
Kota Sabang
Kota Sabang memiliki persentase kemiskinan terendah di antara kabupaten lain yang dibandingkan, yaitu 14,58 persen. Jumlah penduduk miskinnya pun paling sedikit, hanya 5.170 jiwa. Pertumbuhan penduduk miskin mengalami kenaikan tipis sebesar 0,58 persen. Pendapatan per kapita Kota Sabang tercatat Rp 42,81 juta per tahun dan garis kemiskinan sebesar Rp 725.956 per kapita per bulan. Dengan total penduduk 42.717 jiwa, kota ini menduduki peringkat 105 secara nasional dalam hal persentase kemiskinan. Pertumbuhan penduduk di Sabang justru mengalami penurunan -1,56 persen.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Rote Ndao Periode 2004 - 2024)
Kota Subulussalam
Dengan persentase kemiskinan 16,38 persen, Kota Subulussalam memiliki 13.950 penduduk miskin. Pertumbuhan penduduk miskin mengalami peningkatan 1,09 persen. Garis kemiskinan di kota ini adalah Rp 504.372 per kapita per bulan, lebih rendah dibandingkan Nagan Raya dan Sabang. Pendapatan per kapita mencapai Rp 27,88 juta per tahun. Jumlah penduduk Subulussalam sebanyak 105.553 jiwa, dan menempatkannya pada peringkat 82 secara nasional dalam hal persentase kemiskinan. pertumbuhan penduduk juga mengalami peningkatan sebesar 5,65 persen.
Kabupaten Aceh Tengah
Kabupaten Aceh Tengah memiliki persentase kemiskinan 14,27 persen, sedikit lebih rendah dari Kota Sabang. Jumlah penduduk miskin mencapai 31.850 jiwa, Pendapatan per kapita Rp 47,28 juta per tahun. Garis kemiskinan sebesar Rp 626.090 per kapita per bulan. Aceh Tengah memiliki penduduk sebanyak 230.771 jiwa. Pertumbuhan penduduk mencapai 3,05 persen. Peringkat kemiskinan di kabupaten ini adalah 112 secara nasional.
Kabupaten Aceh Timur
Kabupaten Aceh Timur memiliki persentase kemiskinan sebesar 13,26 persen. Jumlah penduduk miskin mencapai 60.860 jiwa. Garis kemiskinan berada di angka Rp 557.943 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita hanya Rp 33,66 juta per tahun. Kabupaten ini memiliki jumlah penduduk 454.723 jiwa. Pertumbuhan penduduk sebesar 2,03 persen. Kabupaten Aceh Timur berada di peringkat 138 secara nasional dalam hal persentase kemiskinan.
Kabupaten Aceh Utara
Kabupaten Aceh Utara memiliki persentase kemiskinan 16,11 persen. Jumlah penduduk miskin mencapai 104.490 jiwa, terbanyak dibandingkan kabupaten lain. Garis kemiskinan Rp 473.719 per kapita per bulan, terendah dari kabupaten yang dibandingkan. Pendapatan per kapita sebesar Rp 47,60 juta per tahun. Jumlah penduduk 633.633 jiwa. Pertumbuhan penduduk hanya 1,45 persen. Peringkat kemiskinan di kabupaten ini adalah 85 secara nasional. Pertumbuhan penduduk miskin di kabupaten ini mengalami penurunan -2,14 persen.