Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Minahasa Tenggara Naik 0,6% dalam 5 Tahun Terakhir

1
Irfan Fadhlurrahman 09/03/2026 08:35 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (2017-2025)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mencapai 7,05% pada 2025.

Angka tersebut naik 0,12% dari tahun sebelumnya sebesar 6,93%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 0,6%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Minahasa Tenggara lebih rendah dibanding rata-rata nasional.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Minahasa Tenggara yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 7,05% dari total penduduk.

Dibanding 14 kabupaten/kota lain di Provinsi Sulawesi Utara, PoU di Kabupaten Minahasa Tenggara ada di urutan ke-13. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Manado (3,88%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe (10,0%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara pada 2025.

  1. Kota Manado: 3,88%
  2. Kabupaten Minahasa: 4,08%
  3. Kota Tomohon: 4,15%
  4. Kota Bitung: 4,2%
  5. Kota Kotamobagu: 4,74%
  6. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: 5,84%
  7. Kabupaten Boloang Mongondow: 6,11%
  8. Kabupaten Minahasa Selatan: 6,11%
  9. Kabupaten Minahasa Utara: 6,19%
  10. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: 6,58%

(Baca: Jumlah Penduduk Lansia di Indonesia pada 2025)

Data Populer

Loading...