Maret 2025, Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Tengah 3,37 Juta Jiwa
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah pada Maret 2025, berkurang 29,65 ribu jiwa menjadi 3,37 juta jiwa dibandingkan dengan September 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2024, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 3,7 juta jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Jawa Tengah mencapai 9,48 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,1 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat 9,58 persen. Sementara, dibandingkan dengan Maret 2024, angkanya turun 0,99 persen.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Lampung Tengah 2015-2024)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 3,37 juta jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 62.970 menjadi 1,75 juta jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 1,62 juta jiwa.
Kondisi kemiskinan di Jawa Tengah ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.507 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.407,58 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.130,24 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Kota Baru Periode 2004 - 2024)
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.469 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.400,11 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.132,29 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.485,51 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.414,29 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.132,29 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.