Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ada 0,53% penduduk Indonesia yang menjadi korban kejahatan sepanjang 2022.
BPS mendefinisikan korban kejahatan sebagai seseorang yang diri/harta bendanya mengalami/terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan,seperti pencurian, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, penganiayaan, dan lainnya.
Pada 2022 Bali menjadi provinsi yang relatif paling aman, karena hanya 0,2% penduduknya yang pernah menjadi korban kejahatan. Persentase ini merupakan yang terendah secara nasional.
Pulau Dewata juga tercatat konsisten memiliki persentase penduduk korban kejahatan terendah nasional selama 2020-2022.
Setelahnya ada Sulawesi Barat dengan 0,3% penduduk yang menjadi korban kejahatan, diikuti Aceh 0,34%.
Berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan persentase penduduk korban kejahatan terendah, atau relatif paling aman di Indonesia pada 2022:
- Bali: 0,2%
- Sulawesi Barat: 0,3%
- Aceh: 0,34%
- Kalimantan Selatan: 0,36%
- Jawa Timur: 0,38%
- Kalimantan Tengah: 0,38%
- Kalimantan Timur: 0,41%
- Kalimantan Barat: 0,42%
- Gorontalo: 0,44%
- Kep. Bangka Belitung: 0,44%
Adapun proporsi korban kejahatan paling tinggi terdapat di Nusa Tenggara Barat, yaitu 0,98% dari total penduduknya.
(Baca: Jumlah Tindak Kejahatan di Indonesia Melonjak Tajam pada 2022)