Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kupang Capai 13,85% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mencapai 13,85% pada 2025.
Angka tersebut turun 0,54% dari tahun sebelumnya sebesar 14,39%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 1,58%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Kupang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Kupang yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 13,85% dari total penduduk.
Dibanding 21 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, PoU di Kabupaten Kupang ada di urutan terakhir. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Sumba Timur (8,96%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2025.
- Kabupaten Sumba Timur: 8,96%
- Kabupaten Sumba Tengah: 9,68%
- Kabupaten Sabu Raijua: 10,11%
- Kabupaten Sumba Barat Daya: 10,51%
- Kabupaten Manggarai: 10,85%
- Kabupaten Nagekeo: 11,24%
- Kabupaten Manggarai Barat: 11,3%
- Kabupaten Ngada: 11,35%
- Kabupaten Timor Tengah Selatan: 11,46%
- Kabupaten Sumba Barat: 11,57%
(Baca: Jumlah Penduduk Miskin Indonesia menurut Standar Negara Menengah-Atas Bank Dunia)