Pengelolaan sampah oleh rumah tangga Indonesia dilakukan beragam cara. Mirisnya, penanganan dengan cara dibakar ternyata paling banyak dipilih masyarakat.
Ini sesuai dengan survei Badan Statistik Indonesia (BPS) pada 2022. Penanganan yang berdampak pada pencemaran udara itu dipilih oleh 65,54% dari 75 ribu rumah tangga yang menjadi sampel survei.
Penanganan berbahaya lainnya adalah dengan cara menimbun yang dipilih 12,86%. Selain itu, masih ada warga yang menangani sampah dengan membuang ke sungai atau selokan atau saluran air, sebanyak 7,96%. Ada juga dibuang ke sembarang tempat, sebesar 7,33%.
BPS menjelaskan, pola data menunjukkan hubungan yang terbalik antara pengelolaan sampah dengan cara dibakar, ditimbun, dibuang ke sungai atau selokan air, dan dibuang sembarangan dengan status ekonomi.
"Makin rendah status ekonomi rumah tangga, persentase rumah tangga yang belum melakukan pengelolaan sampah menunjukkan peningkatan," tulis BPS dalam laporannya.
Sementara penanganan yang lebih aman, seperti diangkut petugas dipilih oleh 26,56%. BPS menyebut, persentase pengangkutan di daerah perkotaan sepuluh kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan perdesaan.
"Hal tersebut kemungkinan berhubungan dengan infrastruktur pengelolaan sampah di daerah perdesaan yang masih lebih rendah dibandingkan dengan di perkotaan disamping perilaku masyarakat perdesaan yang umumnya masih tradisional dalam menangani sampah," tulis BPS.
Cara aman lainnya dengan dibuang ke tempat penampungan sementara (TPS), dibuat kompos, disetor ke bank sampah, hingga didaur ulang mendapatkan porsi yang cukup kecil, seperti terlihat pada grafik.
(Baca juga: Banyak Warga yang Sudah Tahu Pemilahan Sampah, Tetapi Belum Melakukannya)