Pada 2016, anggaran untuk mengentaskan kemiskinan mencapai Rp 214,4 triliun naik 24,4 persen dari realisasi 2015. Pelayanan untuk kebutuhan dasar masih memperoleh porsi terbesar, yakni 59,2 persen diikuti pemberdayaan masyarakat 24 persen.
Bantuan operasional sekolah, jaminan kesehatan masyarakat, serta subsidi pangan (beras miskin) salah satu anggaran terbesar pada pelayanan kebutuhan dasar mencapai lebih dari Rp 100 triliun.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, untuk pelayanan kebutuhan dasar mengalam penurunan 2,38 persen. Sementara untuk pemberdayaan masyarakat ditingkatkan 120 persen dan dukungan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah bahkan melonjak 375 persen dari realisasi 2015. Demikian pula program pro rakyat juga naik 38,75 persen.