Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Sumatera Selatan (Sumsel) berjumlah 8,49 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, ada 5,82 juta jiwa (68,56%) merupakan penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Usia produktif merupakan usia seseorang yang masih bisa bekerja dan menghasilkan sesuatu. Jumlah penduduk usia produktif yang besar di suatu wilayah dapat menjadi salah satu modal untuk mempercepat pembangunan.
Terdapat pula 2,67 juta jiwa (31,44%) penduduk Sumsel yang merupakan usia tidak produktif. Rinciannya, ada 2,22 juta jiwa (26,18%) penduduk Sumsel yang merupakan kelompok usia belum produktif (0-14 tahun). Ada pula 446,57 ribu jiwa (5,26%) penduduk di Bumi Sriwijaya tersebut merupakan usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Berdasarkan jenis kelamin, ada 4,33 juta jiwa (50,97%) penduduk Sumsel yang berjenis kelamin laki-laki. Ada pula 4,16 juta jiwa (49,03%) penduduk di provinsi tersebut yang berjenis kelamin perempuan. Dengan jumlah kepala keluarga (KK) mencapai 2,6 juta.
Menurut status perkawinan, ada 3,95 juta jiwa (46,58%) penduduk Sumsel yang berstatus belum kawin dan ada pula 4,2 juta jiwa (49,62) yang berstatus kawin. Terdapat 71,57 ribu jiwa (0,84%) penduduk di provinsi tersebut yang berstatus cerai hidup dan terdapat pula 250,96 ribu jiwa (2,96%) yang berstatus cerai mati.
(Baca: Sebanyak 69,97% Penduduk Kalimantan Tengah Merupakan Kelompok Usia Produktif)