Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di Indonesia menurun selama tiga tahun terakhir.
Pada 2021 tersangka kasus narkotika nasional berjumlah 1.184 orang, turun 9,41% dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.307 orang.
Namun, jika dilihat trennya, sejak 2009 jumlah tersangka narkotika cenderung meningkat, dengan rekor tertinggi 1.545 orang pada 2018.
(Baca Juga: Bagaimana Tren Kejahatan Narkotika di Indonesia Selama 5 Tahun Terakhir?)
Secara kumulatif jumlah tersangka narkotika periode 2009-2021 berjumlah 10.715 orang. Sementara itu, jumlah kasus narkotika yang berhasil ditangani adalah 6.894 kasus.
Tersangka narkotika periode 2009-2021 paling banyak berasal dari Sumatera Utara, yakni mencapai 740 orang. Diikuti Jawa Timur dan Kalimantan Timur dengan masing-masing 579 orang dan 499 orang.
Menurut laporan BNN, nilai seluruh barang bukti aset narkotika yang berhasil disita dalam periode tersebut mencapai Rp1,09 triliun.
Aset narkotika yang disita berupa ganja sebanyak 28,47 juta gram, sabu 14,38 juta gram, pil ekstasi 5,02 juta butir, dan obat-obatan jenis lainnya sebanyak 2,37 juta butir.
(Baca Juga: Penghuni Penjara Membludak, Ini Jumlah Narapidana di Indonesia)