Tren rasio ketergantungan penduduk Indonesia periode 1971–2016 terus menurun. Pada 2016, proyeksi Badan Pusat Statistik menyebut rasio ini hanya akan sebesar 48,4. Rasio ketergantungan ini merupakan perbandingan antara penduduk usia non produktif (penduduk 0-14 tahun dan 64 tahun ke atas) terhadap penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Artinya dengan angka sebesar 48,4, menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif menanggung penduduk usia non produktif sekitar 48-49 orang. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, rasio ketergantungan ini termasuk paling kecil. Sebelumnya, pada 1971 rasio ketergantungan mencapai 86,8. Menurut BPS, kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia tengah memasuki era bonus demografi, dimana kelebihan penduduk usia produktif bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pembangunan.
Era bonus demografi akan mencapai puncaknya pada periode 2025–2030. Pulau dengan rasio ketergantungan tertinggi adalah Bali dan Nusa Tenggara (55,1), dan yang terendah Pulau Jawa (45,9). Tiga provinsi dengan rasio ketergantungan tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (66), Sulawesi Tenggara (59,9) dan Maluku (59,3). Sedangkan tiga provinsi dengan rasio ketergantungan terendah adalah DKI Jakarta (40,3), Jawa Timur (44,0) dan Kalimantan Timur (44,8).