Provinsi Bali pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 5.607,42 ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 63 barang-barang kayu dan gabus, ekspor dari provinsi ini pada Juli 2025 tercatat turun menjadi 518,75 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 542,07 ribu ton.
(Baca: Nilai Ekspor SITC Kode 65 Benang Tenun, Kain Tekstil dan Hasil-Hasilnya Periode 2020-2025)
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Nilai Ekspor Batu Bara Kokas dan Briket Provinsi Kalimantan Tengah Juli 2025)
Data historis 22 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2024 sebesar 8,05 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2025 dengan volume ekspor 504,75 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 1,47 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 764,5 ribu ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 518,75 ribu ton
- SITC kode 82 perabotan 406,44 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 274,32 ribu ton
- SITC kode 84 pakaian 180,25 ribu ton
- SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dll 113,03 ribu ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 108,94 ribu ton
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya 77,25 ribu ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 73,34 ribu ton