Provinsi Kalimantan Timur pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 22,56 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 06 gula, olahan gula dan madu dari provinsi ini pada Juli 2025 mengalami peningkatan menjadi 21,4 miliar ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 180 ton.
(Baca: Provinsi Bali Ekspor US$1,07 Juta Benang Tenun Kain Tekstil dan Hasil Hasilnya)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu .
(Baca: Nilai Ekspor Minyak Atsiri dan Bahan Wangi Wangian Provinsi Sumatera Utara Juli 2025)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2024 sebesar 276,65 miliar ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2023 dengan volume ekspor 180 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 21,4 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 20,47 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 227,27 juta ton
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik 182,88 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 55,34 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 35,09 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 25,4 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 4,67 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 327,55 ribu ton
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya 23,66 ribu ton