Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 42 minyak dan lemak nabati provinsi Kalimantan Selatan pada Maret 2025 tercatat naik menjadi US$108,95 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 42 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$46,34 juta .
(Baca: Persentase Penduduk yang Memiliki Jaminan Kesehatan Asuransi Swasta di di Kalimantan Tengah | 2024)
Kalimantan Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Rasio Penduduk yang Mengakses Internet dari Kantor Periode 2015-2024)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Selatan dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada November 2024 sebesar US$149,91 juta dan terendahnya terjadi pada Juli 2024 dengan jumlah ekspor US$16,92 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$657,69 juta
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$108,95 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$12,71 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$9,86 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$6,37 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$1,64 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$1,2 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1,14 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$280,34 ribu
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$205,16 ribu