Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 12,07 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 69 barang-barang logam lainnya dari provinsi ini pada Maret 2025 mengalami peningkatan menjadi 278,83 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 35,86 ribu ton.
(Baca: Harga Cabai Merah Keriting di Pasar Tradisional Provinsi Sulawesi Barat Sebulan Terakhir Turun 8,74%)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Maluku Utara Periode 2018-2023)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 997,8 ribu ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 33,45 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 4,5 juta ton
- SITC kode 11 minuman 2,05 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 1,21 juta ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 886,65 ribu ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 278,83 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 265,32 ribu ton
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum 227,2 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 138,92 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 137,09 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 115,47 ribu ton