Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Aceh Barat, pada 2024 mencapai Rp14,05 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 7,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp13,57 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 5,84%.
(Baca: Harga Beras Kualitas Bawah II di Pasar Modern Periode Desember 2024-2025)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 207,69 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp67.948 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 152.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Aceh Barat merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2024 lalu dengan nilai mencapai Rp4,05 jutajuta. Nominal ini pertumbuhan negatif -2,16% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp3,85 jutajuta.
Setelahnya sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 26,82% menjadi Rp3,42 jutajuta, PDRB sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang kali ini tumbuh 0,29% menjadi Rp1,85 jutajuta.
(Baca: Harga Beras di Sumatera Barat Termahal Se-Indonesia (Jumat, 19 Desember 2025))
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp1,01 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Aceh Barat pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Aceh Barat ini adalah sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi mencapai 27,79%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.