Jumlah kendaraan bermotor di Kota Palembang, Sumatera Selatan mencapai 1,67 juta unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (29/4), jumlah sepeda motor di Kota Palembang sebanyak 1,32 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 244,36 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 101,86 ribu unit, bus 2.280 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 836 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Ogan Komering Ulu (365,1 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (11,2 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Palembang pada 29 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 1,32 juta unit
- Mobil Penumpang: 244,36 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 101,86 ribu unit
- Bus: 2.280 unit
- Kendaraan Khusus: 836 unit
(Baca: IHSG Menguat, Kembali Tembus 6.700 (Senin, 28 April 2025))