Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per 2025, populasi sapi potong jantan yang bisa dipotong jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai 10,7 juta ekor. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 79,35% dari total seluruh provinsi.
Jawa Timur berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah populasi sapi potong jantan yang bisa dipotong sebanyak 3,67 juta ekor. Perkembangan data tahunan di wilayah ini naik 1,49% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: Nilai Ekspor Mesin Industri dan Perlengkapannya Provinsi Kep. Riau Januari 2026)
Setelahnya Nusa Tenggara Barat di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, populasi sapi potong jantan yang bisa dipotong di provinsi ini tumbuh 2,44%. Periode yang sama tahun sebelumnya populasi sapi potong jantan yang bisa dipotong di provinsi ini tercatat 1,31 juta ekor.
Selanjutnya, Jawa Tengah dengan populasi sapi potong jantan yang bisa dipotong 1,29 juta ekor (naik 0,77%), populasi sapi potong jantan yang bisa dipotong di Lampung naik 3,07% menjadi 905,32 ribu ekor dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan populasi sapi potong jantan yang bisa dipotong di Sulawesi Selatan naik 2,11% menjadi 838,48 ribu ekor dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
(Baca: Nilai Ekspor Periode 2017-2025)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan populasi sapi potong jantan yang bisa dipotong tertinggi pada 2025:
- Jawa Timur 3,67 juta ekor
- Nusa Tenggara Barat 1,34 juta ekor
- Jawa Tengah 1,29 juta ekor
- Lampung 905,32 ribu ekor
- Sulawesi Selatan 838,48 ribu ekor
- Sumatera Utara 748,29 ribu ekor
- Nusa Tenggara Timur 622,28 ribu ekor
- Aceh 466,91 ribu ekor
- Sumatera Barat 411,05 ribu ekor
- Bali 399,37 ribu ekor