Badan Pusat Statistik (BPS) mengestimasi rata-rata persentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di perkotaan di Indonesia mencapai 45,93%. Adapun persentase tertinggi yakni 54,65% dan provinsi dengan persentase terendah di angka 37,82%.
(Baca: NPL Bank Umum Lapangan Usaha Jasa Pendidikan Periode 2015-2024)
Urutan pertama adalah Nusa Tenggara Barat, wilayah ini mencatatkan hingga 54,65%. Provinsi ini mencatatkan penurunan -1,48% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Aceh berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, persentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di perkotaan di provinsi ini tumbuh 51,89%. persentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di perkotaan di provinsi ini dilaporkan 51,89%. Adapun untuk periode sebelumnya tercatat sebanyak 52,73%.
Berikutnya, persentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di perkotaan di Sumatera Utara tercatat di angka 50,41%, Sumatera Barat dengan persentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di perkotaan 49,7% dan Sumatera Selatan dengan persentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di perkotaan 48,81%
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Budha di Nusa Tenggara Timur 2019-2024)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan persentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di perkotaan tertinggi pada 2023:
- Nusa Tenggara Barat 54,65 %
- Aceh 51,89 %
- Sumatera Utara 50,41 %
- Sumatera Barat 49,7 %
- Sumatera Selatan 48,81 %
- Kep. Bangka Belitung 48,56 %
- Sulawesi Utara 47,89 %
- Kalimantan Tengah 47,69 %
- Kalimantan Selatan 47,54 %
- Sulawesi Tengah 47,11 %