Harga-harga komponen penyumbang inflasi makanan, minuman dan tembakau di Kota Surakarta pada Desember kemarin berada di angka 1,63%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 0,07%. Di antara delapan kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang 1,63% inflasi daerah.
(Baca: Harga Pakaian dan Alas Kaki di Timika Bulan Desember Turun 0,65%)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) makanan, minuman dan tembakau di Kota Surakarta berada di level 112,72 pada Desember 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 110,91.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi makanan, minuman dan tembakau telah turun 11.92% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, harga-harga komponen penyumbang inflasi di Kota Surakarta telah mengalami pertumbuhan 1,93% (year to date/ytd).
(Baca: Harga Makanan, Minuman dan Tembakau di Kota Bogor Bulan Desember Naik 0,92%)
Inflasi makanan, minuman dan tembakau ini merupakan yang tertinggi dibanding sub kelompok lainnya (data per Desember 2024).
Berikut ini inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau yang di ukur BPS per Desember di Kota Surakarta :
- Kelompok rokok dan tembakau 0,13%
- Kelompok minuman yang tidak beralkohol 0,16%
- Kelompok makanan 1,94%
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,63%
Dibandingkan dengan 150 kabupaten/kota lain, inflasi makanan, minuman dan tembakau tertinggi terjadi di Indonesia sebesar 1,33% dengan IHK sebesar 110.41 dan terendah terjadi di Kabupaten Jayawijaya sebesar 4,57% dengan IHK sebesar 120.33. Sementara untuk Kota Surakarta ini menempati urutan 42.
Berikut ini 10 kabupaten/kota dengan inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau tertinggi pada Desember 2024:
- Kota Bau Bau 4,88%
- Kabupaten Timor Tengah Selatan 4,74%
- Kabupaten Jayawijaya 4,57%
- Maumere 4,06%
- Kabupaten Merauke 3,38%
- Kota Gunung Sitoli 3,17%
- Tanjung Pandan 3%
- Kota Lhokseumawe 2,88%
- Kabupaten Belitung Timur 2,87%
- Kota Sukabumi 2,84%