Jumlah pekerja di Kota Jakarta Barat dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2021 tercatat 1,18 juta pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 1,23 juta pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 1,17 juta pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan 5,05%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Barat pada Desember 2023, berkurang 0,71% menjadi 6,39% dibandingkan dengan Desember 2022. Sementara dibanding Desember 2021, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 9,06%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kota Jakarta Barat mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 1,3 juta pekerja kemudian jumlahnya turun menjadi 1,24 juta pekerja pada tahun 2023.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 87 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Barat berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 5,3 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,52 persen.
Data Kependudukan di Kota Jakarta Barat:
Jumlah penduduk di Kota Jakarta Barat tercatat 2,58 juta jiwa data per 2024. Angka ini berkurang dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka -0,09%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi DKI Jakarta, kabupaten/kota ini berada di urutan kedua dibandingkan dengan enam kabupaten/kota lainnya, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 13.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Belu 109,14 Ribu dan Angka Pengangguran 5,45%)
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 67,46% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 1,74 juta. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 1,74 juta. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 22,49% dan 10,05% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Jakarta Barat pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 151,58 ribu jiwa (5,88%)
- Umur 5-9 tahun 211,08 ribu jiwa (8,19%)
- Umur 10-14 tahun 217,32 ribu jiwa (8,43%)
- Umur 15-19 tahun 188,35 ribu jiwa (7,31%)
- Umur 20-24 tahun 201,76 ribu jiwa (7,83%)
- Umur 25-29 tahun 192,31 ribu jiwa (7,46%)
- Umur 30-34 tahun 202,24 ribu jiwa (7,84%)
- Umur 35-39 tahun 211,49 ribu jiwa (8,2%)
- Umur 40-44 tahun 232,46 ribu jiwa (9,02%)
- Umur 45-49 tahun 204,73 ribu jiwa (7,94%)
- Umur 50-54 tahun 170,29 ribu jiwa (6,6%)
- Umur 55-59 tahun 135,68 ribu jiwa (5,26%)
- Umur 60-64 tahun 100,59 ribu jiwa (3,9%)
- Umur 65-69 tahun 70,7 ribu jiwa (2,74%)
- Umur 70-74 tahun 44,98 ribu jiwa (1,74%)
- Umur lebih dari 75 tahun 42,79 ribu jiwa (1,66%)