Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Badung, Bali mencapai 971,25 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (7/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Badung sebanyak 820,77 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 120,87 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 27,48 ribu unit, bus 1.920 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 195 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Denpasar (1,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Bangli (153,58 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Badung pada 7 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 820,77 ribu unit
- Mobil Penumpang: 120,87 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 27,48 ribu unit
- Bus: 1.920 unit
- Kendaraan Khusus: 195 unit
(Baca: Sepeda Motor, Kendaraan Paling Sering Terlibat Kecelakaan pada 2023)