Jumlah pekerja di Kota Tarakan dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2021 tercatat 120,24 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 125,88 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 117,9 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Pangandaran 270,39 Ribu dan Angka Pengangguran 1,52%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Tarakan mencapai 5,25% pada 2023. Angka ini berkurang 0,51% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 5,76%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 0,31%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kota Tarakan mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Sementara itu dalam empat tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren turun. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 126,49 ribu pekerja dan di tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 124,44 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 150 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Tarakan tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 5,9 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,59 persen.
Data Kependudukan di Kota Tarakan:
Jumlah penduduk di Kota Tarakan tercatat 252,92 ribu jiwa data per 2024. Angka ini mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka -1,36%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Kalimantan Utara, jumlah penduduk Kota Tarakan merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 30.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 66,27% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 167,61 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 167,61 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 26,65% dan 7,09% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kota Samarinda 5,92%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Tarakan pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 18,66 ribu jiwa (7,38%)
- Umur 5-9 tahun 23,78 ribu jiwa (9,4%)
- Umur 10-14 tahun 24,95 ribu jiwa (9,86%)
- Umur 15-19 tahun 21,33 ribu jiwa (8,43%)
- Umur 20-24 tahun 23,65 ribu jiwa (9,35%)
- Umur 25-29 tahun 21,18 ribu jiwa (8,37%)
- Umur 30-34 tahun 19,75 ribu jiwa (7,81%)
- Umur 35-39 tahun 18,98 ribu jiwa (7,5%)
- Umur 40-44 tahun 20,31 ribu jiwa (8,03%)
- Umur 45-49 tahun 17,47 ribu jiwa (6,91%)
- Umur 50-54 tahun 14,26 ribu jiwa (5,64%)
- Umur 55-59 tahun 10,67 ribu jiwa (4,22%)
- Umur 60-64 tahun 7,33 ribu jiwa (2,9%)
- Umur 65-69 tahun 4,97 ribu jiwa (1,96%)
- Umur 70-74 tahun 3,13 ribu jiwa (1,24%)
- Umur lebih dari 75 tahun 2,49 ribu jiwa (0,99%)