Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara pada Juni 2024, berkurang 1.820 jiwa menjadi 319,71 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, Jumlah penduduk miskin naik dari sebelumnya yang sebesar 314,74 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Sulawesi Tenggara mencapai 11,21 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,22 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 11,43 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,06 persen.
(Baca: Data 2023: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Kolaka Rp.145,1 Juta)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 319,71 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih tinggi dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 2.720 menjadi 82.610 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 237,1 ribu jiwa.
Kondisi kemiskinan di Sulawesi Tenggara ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.404,14 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.333,8 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.110,18 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: 14,18% Penduduk di Kabupaten Mimika Masuk Kategori Miskin)
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.431,96 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.333,6 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.129,26 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.463,39 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.334,12 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.129,26 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.