Harga beberapa bahan pangan di Jawa Timur hari ini terpantau naik dibanding kemarin.
Melansir data panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Sabtu (19/10/2024) pukul 12.21 WIB, dari 21 komoditas terdapat 13 komoditas naik dan 7 komoditas turun.
Komoditas yang naik harga yaitu ikan bandeng, bawang merah, tepung terigu (curah), bawang putih bonggol, dan daging ayam ras.
(Baca: Harga Pangan Terbaru di D.I Yogyakarta: Harga Garam, Cabai dan Beras Naik)
Sementara, harga beberapa komoditas seperti cabai merah keriting, kedelai biji kering (impor), beras premium, cabai rawit merah, dan minyak goreng curah menurun dibanding harga kemarin.
Komoditas tepung terigu kemasan (non-curah) naik paling tinggi Rp400 (3,41%) menjadi Rp12.120 per kg. Adapun harga cabai merah keriting turun paling dalam Rp1.400 (7,36%) menjadi Rp17.610 per kg.
Berikut daftar lengkap harga 21 bahan pangan di Jawa Timur menurut Bapanas 19 Oktober 2024 pukul 12.21 WIB.
- Daging Sapi Murni: Rp120.010 per kg (naik 1,2%)
- Bawang Putih Bonggol: Rp35.130 per kg (naik 0,14%)
- Daging Ayam Ras: Rp33.950 per kg (naik 2,23%)
- Cabai Rawit Merah: Rp33.910 per kg (turun 2,22%)
- Ikan Kembung: Rp33.580 per kg (naik 0,12%)
- Ikan Bandeng: Rp32.930 per kg (naik 0,61%)
- Ikan Tongkol: Rp28.890 per kg (turun 2,3%)
- Telur Ayam Ras: Rp25.540 per kg (naik 0,08%)
- Bawang Merah: Rp23.890 per kg (naik 2,31%)
- Cabai Merah Keriting: Rp17.610 per kg (turun 7,36%)
- Minyak Goreng Kemasan Sederhana: Rp17.090 per liter (naik 0,59%)
- Gula Konsumsi: Rp16.810 per kg (naik 0,54%)
- Minyak Goreng Curah: Rp16.520 per liter (turun 0,84%)
- Beras Premium: Rp14.540 per kg (turun 0,14%)
- Beras Medium: Rp12.580 per kg (turun 0,08%)
- Tepung Terigu Kemasan (non-curah): Rp12.120 per kg (naik 3,41%)
- Beras SPHP: Rp12.010 per kg (tetap)
- Kedelai Biji Kering (Impor): Rp10.180 per kg (turun 0,1%)
- Tepung Terigu (Curah): Rp9.640 per kg (naik 1,05%)
- Garam Halus Beryodium: Rp9.530 per kg (naik 2,36%)
- Jagung Tingkat Peternak: Rp5.450 per kg (naik 0,74%)
(Baca: Proyeksi Produksi Beras di 38 Provinsi Indonesia pada 2024)