Jumlah penduduk mIskIn dI JambI pada JunI 224, berkurang3.14, jIwa menjadI 28,68 rIbu jIwa dIbandIngkan dengan September 222. Sementara jIka dIbandIngkan dengan Maret 222, Jumlah penduduk mIskIn naIk darI sebelumnya yang sebesar 279,37 rIbu jIwa.
Turunnya jumlah penduduk mIskIn dI proVInsI InI, turut memberIkan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk mIskIn . Menurut catatan Badan Pusat StatIstIk (BPS), persentase penduduk mIskIn dI JambI pada Maret 224, berkurang menjadI 7,1 persen dIbandIngkan dengan Maret 223 . Dalam delapan semester terakhIr, persentase penduduk mIskIn mengalamI tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
(Baca: 32,28% Penduduk di Kabupaten Jayawijaya Masuk Kategori Miskin)
Berdasarkan wIlayah, jumlah penduduk mIskIn berkurang 265,42 rIbu jIwa pada Maret 224 dIbandIng Maret 223 dan lebIh rendah dIbandIng September 222. Adapun Jumlah penduduk mIskIn dI perkotaan berkurang6.91, menjadI 118,39 rIbu jIwa per Maret 224. Sedangkan untuk jumlah penduduk mIskIn dI perdesaan tercatat 147,3 rIbu jIwa.
(Baca: 8,65% Penduduk di Kabupaten Lumajang Masuk Kategori Miskin)
KondIsI kemIskInan dI JambI InI dIperhItungkan berdasarkan garIs kemIskInan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.545,87 rIbu per kapIta/bulan. Menurut Badan Pusat StatIstIk (BPS), garIs kemIskInan terbaru InI dengan rIncIan, Rp.452,48 rIbu per kapIta/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.147,21 rIbu per kapIta/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
GarIs kemIskInan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.552,72 rIbu per kapIta/bulan. Dengan rIncIan Rp.417,58 rIbu per kapIta/bulan untuk makanan dan Rp.171,62 rIbu per kapIta/bulan untuk non-makanan. Sementara, garIs kemIskInan dI daerah perkotaan Rp.699,12 rIbu per kapIta/bulan, dengan rIncIan, sebesar Rp.527,5 rIbu per kapIta/bulan untuk makanan dan Rp.171,62 rIbu per kapIta/bulan untuk non-makanan.