Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase tenaga kerja formal di Kalimantan Barat pada tahun 2024 mencapai 43,98 persen. Data historis menunjukkan adanya pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 9,1 persen. Meskipun demikian, angka ini menunjukkan fluktuasi. Dimana persentase tenaga kerja formal Kalimantan Barat pernah mencapai angka tertinggi pada tahun 2022, yaitu 41,23 persen sebelum sedikit menurun di tahun 2023. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan rata-rata 3 tahun terakhir (2021-2023) yang berada di angka 40,29 persen, dan juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata 5 tahun terakhir (2019-2023) yang sebesar 39,71 persen.
Secara peringkat di pulau Kalimantan, Kalimantan Barat menduduki posisi ke-5 pada tahun 2024. Peringkat ini relatif stabil dalam lima tahun terakhir. Peringkat se-Indonesia, Kalimantan Barat berada di posisi ke-14, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berada di posisi ke-16. Kenaikan tertinggi dalam lima tahun terakhir terjadi pada tahun 2024, sedangkan penurunan terendah terjadi pada tahun 2023. Terjadi anomali pada tahun 2020, dimana persentase tenaga kerja formal mengalami penurunan sebesar 7,27 persen, berbeda dengan tren positif pada tahun-tahun sebelumnya.
(Baca: Tingkat Penghunian Kamar Periode 2013-2024)
Dibandingkan dengan provinsi lain di Kalimantan, Kalimantan Barat memiliki persentase tenaga kerja formal yang lebih rendah dibandingkan Kalimantan Selatan yang mencapai 46,44 persen. Secara nasional, Kalimantan Selatan menduduki peringkat ke-11, jauh lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Barat yang berada di peringkat ke-14.
Kenaikan tertinggi persentase tenaga kerja formal di Kalimantan Barat terjadi pada tahun 2024, yaitu sebesar 9,1 persen. Sementara penurunan terendah terjadi pada tahun 2020, yaitu turun 7,27 persen. Anomali pada tahun 2020 menjadi perhatian karena bertolak belakang dengan tren positif yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan adanya faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi pasar tenaga kerja formal di Kalimantan Barat pada tahun tersebut.
Secara keseluruhan, persentase tenaga kerja formal di Kalimantan Barat menunjukkan tren yang fluktuatif dalam 10 tahun terakhir. Meskipun terjadi kenaikan signifikan pada tahun 2024, namun perlu diperhatikan adanya anomali pada tahun 2020. Peningkatan dari 40,31 persen menjadi 43,98 persen di tahun 2024, menunjukkan perbaikan yang signifikan. Akan tetapi, posisinya di peringkat ke-5 di pulau Kalimantan dan peringkat ke-14 secara nasional masih memerlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja formal di Kalimantan Barat.
Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan menempati peringkat ke-11 secara nasional dengan persentase tenaga kerja formal mencapai 46,44 persen. Provinsi ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,78 persen, menandakan peningkatan signifikan dalam sektor formalnya. Dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan di pulau Kalimantan, Kalimantan Selatan menjadi salah satu wilayah dengan perkembangan tenaga kerja formal yang cukup pesat. Nilai ini mencerminkan kemajuan dalam penyerapan tenaga kerja ke sektor yang lebih terstruktur dan memberikan kepastian kerja.
(Baca: Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Tanah Periode 2019-2024)
Jawa Barat
Jawa Barat, dengan persentase 45,61 persen, menduduki peringkat ke-12 secara nasional. Pertumbuhan tenaga kerja formal di provinsi ini sebesar 1,69 persen, mengindikasikan stabilisasi dalam pengembangan sektor formal. Angka ini menunjukkan bahwa Jawa Barat berhasil mempertahankan posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi di Indonesia, dengan penyerapan tenaga kerja yang konsisten ke dalam sektor formal. Pertumbuhan yang stabil ini mencerminkan keberhasilan program-program pengembangan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jawa Barat.
Sulawesi Utara
Sulawesi Utara mencatatkan persentase tenaga kerja formal sebesar 44,53 persen dan berada pada peringkat ke-13 secara nasional. Dengan pertumbuhan signifikan mencapai 6,38 persen, provinsi ini menunjukkan potensi besar dalam pengembangan sektor formal. Peningkatan ini didorong oleh investasi yang masuk serta kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Sulawesi Utara menjadi salah satu wilayah yang menjanjikan dalam hal penyerapan tenaga kerja ke sektor formal. Pertumbuhan ini juga mencerminkan efektivitas program pelatihan dan peningkatan keterampilan yang ada di Sulawesi Utara.
Papua Barat Daya
Papua Barat Daya, dengan persentase tenaga kerja formal sebesar 43,04 persen, berada di peringkat ke-15 secara nasional. Meskipun tidak ada data pertumbuhan yang tersedia, posisinya menunjukkan bahwa provinsi ini memiliki potensi untuk mengembangkan sektor formalnya lebih lanjut. Infrastruktur yang semakin membaik serta dukungan kebijakan yang tepat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Papua Barat Daya memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan persentase tenaga kerja formalnya.
Papua
Papua, dengan persentase tenaga kerja formal sebesar 42,72 persen, menduduki peringkat ke-16 secara nasional. Pertumbuhan yang sangat signifikan mencapai 174,37 persen menunjukkan adanya upaya besar dalam pengembangan sektor formal di provinsi ini. Peningkatan ini kemungkinan besar didorong oleh investasi besar dalam proyek-proyek infrastruktur dan industri. Pertumbuhan yang sangat tinggi ini menunjukkan adanya perubahan struktural dalam ekonomi Papua, dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang terserap ke dalam sektor formal yang lebih terstruktur.
Sumatera Utara
Sumatera Utara, dengan persentase tenaga kerja formal sebesar 42,65 persen, berada di peringkat ke-17 secara nasional. Pertumbuhan tenaga kerja formal di provinsi ini sebesar 2,82 persen, mengindikasikan stabilitas dalam pengembangan sektor formal. Angka ini menunjukkan bahwa Sumatera Utara berhasil mempertahankan posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi di Sumatera, dengan penyerapan tenaga kerja yang konsisten ke dalam sektor formal. Pertumbuhan ini juga didukung oleh sektor pertanian dan industri pengolahan yang berkembang di Sumatera Utara.