Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh mencapai 9,47% pada 2023.
Angka tersebut naik 1,69% dari tahun sebelumnya sebesar 7,78%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 4,38%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Pidie Jaya lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Pidie Jaya yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 9,47% dari total penduduk.
Dibanding 22 kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh, PoU di Kabupaten Pidie Jaya ada di urutan ke-16. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Nagan Raya (3,43%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Aceh Utara (14,24%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Aceh pada 2023.
- Kabupaten Nagan Raya: 3,43%
- Kota Banda Aceh: 5,47%
- Kota Lhokseumawe: 6,09%
- Kabupaten Aceh Barat: 6,16%
- Kabupaten Bener Meriah: 7,22%
- Kota Subulussalam: 7,3%
- Kabupaten Aceh Singkil: 7,31%
- Kabupaten Bireuen: 7,62%
- Kabupaten Aceh Besar: 8,58%
- Kabupaten Aceh Timur: 8,61%
(Baca: 20,89% Penduduk di Kabupaten Timor Tengah Utara Masuk Kategori Miskin)