Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Lampung Timur Capai 10,59% pada 2023
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung sebesar 10,59% pada 2023.
Angka tersebut turun 4,82% dari tahun sebelumnya sebesar 15,41%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 2,65%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Lampung Timur lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Lampung Timur yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 10,59% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 14 kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung, PoU di Kabupaten Lampung Timur ada di urutan ke-14. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Way Kanan (7,11%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Pringsewu (10,82%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Lampung pada 2023.
- Kabupaten Way Kanan: 7,11%
- Kabupaten Pesisir Barat: 7,23%
- Kota Bandar Lampung: 7,43%
- Kabupaten Lampung Selatan: 7,61%
- Kabupaten Tulang Bawang Barat: 8,07%
- Kota Metro: 8,38%
- Kabupaten Pesawaran: 8,43%
- Kabupaten Tulang Bawang: 8,44%
- Kabupaten Lampung Barat: 8,5%
- Kabupaten Mesuji: 8,75%
(Baca: Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp5,5 Triliun pada Mei 2024)