Data 2023: Jumlah Perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Jawa Timur 1.636 Kasus

Demografi
1
Agus Dwi Darmawan 29/06/2024 15:07 WIB
Jumlah Perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jawa Timur Periode 2018-2023
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

(Baca: Jumlah Perceraian akibat Masalah Ekonomi Papua 32 Kasus Data per 2023)

Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jawa Timur tercatat 1.636 kasus data per 2023. Untuk tiga tahun terakhir, jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus naik. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir, tercatat cukup tinggi di angka 0,53%.

Secara historis, kenaikan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi hingga di atas 118.74% yang terjadi pada tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -61.14%.

(Baca: Data 2023: Jumlah Penduduk Kabupaten Lombok Tengah 1,1 Juta Jiwa)

Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Jawa Timur di urutan dua nasional.

Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :

  • Indonesia 5.174 kasus
  • Jawa Timur 1.636 kasus
  • Jawa Barat 442 kasus
  • Sulawesi Selatan 333 kasus
  • Sumatera Selatan 259 kasus
  • Nusa Tenggara Barat 240 kasus
  • Jawa Tengah 235 kasus
  • Banten 224 kasus
  • DKI Jakarta 178 kasus
  • Sulawesi Tenggara 170 kasus

Data Populer
Lihat Semua