Kemenkes Terima Rp4 Triliun Dana Hibah Asing pada 2023, Untuk Apa?

Ekonomi & Makro
1
Nabilah Muhamad 27/06/2024 14:30 WIB
Alokasi Dana Hibah Asing Kementerian Kesehatan (2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima dana hibah dari luar negeri atau foreign grant commitment pada 2023 sebesar US$276,2 juta atau setara Rp4,53 triliun (asumsi Rp16.420 per US$). 

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk pembiayaan, pengadaan barang, serta pelayanan kesehatan. 

“Dana hibah dari asing memberikan manfaat sebagai sumber dana yang strategis, memberikan fleksibilitas dalam penggunaannya, serta mengatasi keterbatasan pembiayaan,” kata Dante dalam acara Indonesia Health Partners Meeting, Rabu (26/6/2024). 

Menurut posnya, mayoritas dana hibah asing paling besar digunakan untuk pembiayaan, yaitu US$131,8 juta atau Rp2,16 triliun. Proporsinya mencapai 47,7% dari total dana hibah pada 2021-2025.

Secara rinci, dana itu digunakan untuk implementasi program, bantuan masyarakat, alat kesehatan, hingga manajemen. 

Lalu sebesar US$72,8 juta atau sekitar Rp1,19 triliun disalurkan untuk pelayanan kesehatan. Ini terdiri dari pelayanan asisten teknis wilayah, implementasi program konsultan, dan bahan pembiayaan.  

Kemudian US$71,6 juta atau Rp1,17 triliun dana hibah asing digunakan untuk barang kesehatan, seperti vaksin, alat kesehatan, alat laboratorium, dan barang habis pakai lainnya. 

Dante menjelaskan, dana hibah ini berasal dari 30 negara donatur yang turut berkontribusi untuk mendukung layanan kesehatan Indonesia.

“Kemenkes berterima kasih atas dukungan dari seluruh mitra strategis untuk mencapai agenda transformasi kesehatan,” katanya.

Adapun secara kumulatif, total penerimaan dana hibah asing ke Indonesia periode 2015-2025 mencapai US$931,7 juta atau setara Rp15,29 triliun.

(Baca: Kucuran Bansos Rp55 Triliun sampai April 2024, Kemensos Keran Utama)

Data Populer
Lihat Semua