Pada 6 Desember 2023, konferensi perubahan iklim global atau Conference of the Parties (COP) ke-28 menghasilkan komitmen pembiayaan dengan nilai total US$83,76 miliar.
Jika dikonversi ke rupiah, nilainya setara Rp1,3 kuadriliun (asumsi kurs Rp15.541 per US$).
Sebagian besar komitmen itu ditujukan untuk program pembiayaan iklim atau climate finance, dengan nilai US$62,2 miliar.
Menurut penjelasan di situs COP 28, climate finance adalah pembiayaan untuk mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, yang sumber dananya berasal pemerintah, swasta, dan sumber alternatif lain.
(Baca: 1 Miliar Orang Bisa Terancam Kekeringan akibat Pemanasan Global)
Komitmen pembiayaan terbesar berikutnya masuk ke sektor pengembangan energi terbarukan dan program Green Climate Fund (GCF).
GCF adalah program pendanaan khusus untuk membantu negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan ketahanan menghadapi perubahan iklim.
Kemudian ada komitmen pembiayaan untuk penguatan sektor pangan, kesehatan, lingkungan hidup, reduksi emisi metana, dan bantuan adaptasi iklim di wilayah konflik.
Ada pula Loss and Damage Fund (LDF), komitmen pembiayaan untuk negara-negara yang paling terdampak risiko perubahan iklim, seperti kekeringan, kenaikan permukaan air laut, cuaca ekstrem, dan sebagainya.
Komitmen pembiayaan COP 28 lain akan disalurkan melalui program-program khusus seperti Adaptation Fund, Least Developed Countries Fund (LDCF), dan Special Climate Change Fund (SCCF).
Sisanya ditujukan untuk program umum, seperti penguatan sektor teknologi, pengelolaan air, memasak dengan energi bersih (clean cooking), efisiensi dan reduksi emisi alat pendingin (AC dan kulkas), sampai pemberdayaan gender.
(Baca: Cegah Pemanasan Global, Emisi GRK Harus Turun Minimal 43%)