(Baca: Februari 2023, Rata-Rata Upah Pekerja Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum di Kalimantan Utara Rp.2,83 Juta)
Rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pertambangan dan penggalian di Jambi pada Februari 2023, bertambah Rp.484,46 ribu menjadi Rp.3,71 juta dibandingkan dengan Desember 2022. Sementara dibanding Desember 2021, rata-rata upah pekerja pertambangan dan penggalian juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.2,69 juta .
Besarnya rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pertambangan dan penggalian dalam lima tahun terakhir, pernah mengalami pertumbuhan tertinggi yakni pada 2022 sebesar 19,99% dan terendah pernah tercatat pada 2020 silam turun 1,64%.
Adapun menurut Badan Pusat Statistik (BPS), gaji/upah pekerja sektor ini yang diterima oleh pekerja di provinsi Jambi jumlahnya sebesar Rp.3,71 juta . Dibandingkan provinsi lainnya, rata-rata gaji/upah di sektor pertambangan dan penggalian di provinsi ini berada di urutan 18 secara nasional
(Baca: Rata-Rata Upah Pekerja Pertanian, Kehutanan, Perikanan di Maluku Utara Turun 9,61 Persen (Data Februari 2023))
Dibandingkan dengan 16 sektor lainnya, gaji upah pekerja di sektor ini berada di urutan dua. Sementara itu, sektor pekerjaan yang memberikan gaji/upah paling besar di provinsi ini adalah pengadaan listrik dan gas dengan penghasilan bersih sebulan mencapai Rp.3,92 juta .
Sektor kedua yang memberikan bayaran tertinggi adalah pertambangan dan penggalian dengan gaji/upah sebulan sebesar Rp.3,71 juta . Kemudian di urutan ketiga yakni sektor jasa keuangan dan asuransi dengan bayaran Rp.3,67 juta .
Sektor yang memberikan bayaran terendah sebulan di provinsi ini adalah penyediaan akomodasi dan makan minum dengan bayaran Rp.1,54 juta .
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pertambangan dan penggalian dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :
- Papua Rp.10,66 juta
- Jawa Barat Rp.9,62 juta
- Kalimantan Timur Rp.6,47 juta
- Kep. Riau Rp.6,45 juta
- Maluku Utara Rp.5,94 juta
- Kalimantan Utara Rp.5,51 juta
- Sulawesi Selatan Rp.5,22 juta
- Kalimantan Selatan Rp.5,09 juta
- Papua Barat Rp.5,02 juta
- Riau Rp.4,71 juta
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal pertambangan dan penggalian dari urutan yang terkecil pada 2023 yakni :
- Sulawesi Barat Rp.1,29 juta
- Bali Rp.2,09 juta
- Lampung Rp.2,1 juta
- Kalimantan Barat Rp.2,37 juta
- Kep. Bangka Belitung Rp.2,37 juta
- Maluku Rp.2,76 juta
- Jawa Timur Rp.2,83 juta
- Jawa Tengah Rp.2,87 juta
- Sumatera Utara Rp.2,99 juta
- Gorontalo Rp.3,16 juta