Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara sebesar 37,41% pada 2023.
Angka tersebut turun 0,59% dari tahun sebelumnya sebesar 38,0%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 0,83%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Halmahera Barat lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Halmahera Barat yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 37,41% dari total penduduk.
Dibanding 9 kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara, PoU di Kabupaten Halmahera Barat ada di urutan ke-8. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Halmahera Tengah (15,3%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kepulauan Sula (44,37%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara pada 2023.
- Kabupaten Halmahera Tengah: 15,3%
- Kota Ternate: 17,86%
- Kota Tidore Kepulauan: 26,77%
- Kabupaten Halmahera Selatan: 30,48%
- Kabupaten Pulau Morotai: 30,64%
- Kabupaten Halmahera Utara: 31,22%
- Kabupaten Halmahera Timur: 32,27%
- Kabupaten Halmahera Barat: 37,41%
- Kabupaten Pulau Taliabu: 39,21%
- Kabupaten Kepulauan Sula: 44,37%
(Baca: Harga Pangan Jumat (21/6) di Jawa Timur: Harga Bawang dan Daging Ayam Turun)