Jumlah perceraian di Nusa Tenggara Timur tercatat 19 kasus data per 2023. Untuk data terakhir ini, jumlah perceraian mengalami penurunan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) yakni di angka 22,1%.
(Baca: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Siang Ini (Rabu, 25 September 2024))
Secara historis, jumlah perceraian tahun ini di Nusa Tenggara Timur merupakan pertumbuhan terendah. Sedangkan untuk pertumbuhan tertinggi pernah dicatatkan pada 2022 di angka 160%.
(Baca: Harga Beras Kualitas Bawah II di Maluku Termahal Se-Indonesia (Selasa, 24 September 2024))
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Nusa Tenggara Timur di urutan 31.5 nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :
- Indonesia 5.174 kasus
- Jawa Timur 1.636 kasus
- Jawa Barat 442 kasus
- Sulawesi Selatan 333 kasus
- Sumatera Selatan 259 kasus
- Nusa Tenggara Barat 240 kasus
- Jawa Tengah 235 kasus
- Banten 224 kasus
- DKI Jakarta 178 kasus
- Sulawesi Tenggara 170 kasus