Menurut laporan Survei Kesehatan Indonesia, pada 2023 prevalensi depresi nasional mencapai 1,4%.
Artinya, ada sekitar 1 dari 100 penduduk usia 15 tahun ke atas yang mengalami depresi.
Di kelompok penderita depresi ini hanya ada 12,7% yang berobat atau menjalani penanganan lainnya oleh dokter atau tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.
Sementara 87,3% sisanya tidak tercatat menjalani pengobatan.
Mengutip keterangan dari situs Kementerian Kesehatan, depresi adalah kelainan suasana hati yang memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang.
Seseorang yang mengalami depresi mungkin merasa sedih, cemas, kehilangan minat terhadap aktivitas yang biasanya mereka sukai, merasa tidak berharga, atau memiliki pemikiran negatif yang berulang tentang diri sendiri, kehidupan, atau kematian.
Depresi dapat menyebabkan penurunan energi, gangguan tidur, perubahan nafsu makan, dan masalah fisik lainnya.
Depresi yang tidak diobati juga dapat menimbulkan komplikasi yang serius dan berbahaya, termasuk peningkatan risiko bunuh diri, gangguan kecemasan, gangguan fisik seperti nyeri kronis, dan masalah dalam hubungan interpersonal.
Menurut Kementerian Kesehatan, pengobatan depresi memerlukan pendekatan holistik, yang mungkin mencakup terapi pemberian obat antidepresan, serta terapi psikologis untuk membantu mengatasi pemikiran negatif dan mengelola stres.
(Baca: Depresi Tak Pandang Bulu, Kaya dan Miskin Bisa Kena)