Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencapai 9,86% pada 2023.
Angka tersebut naik 0,81% dari tahun sebelumnya sebesar 9,05%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 3,95%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Agam lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Agam yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 9,86% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 18 kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Barat, PoU di Kabupaten Agam ada di urutan ke-18. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Sawahlunto/sijunjung (5,88%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai (10,62%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Barat pada 2023.
- Kabupaten Sawahlunto/sijunjung: 5,88%
- Kota Bukit Tinggi: 6,21%
- Kabupaten Dharmasraya: 6,25%
- Kota Payakumbuh: 6,51%
- Kota Padang: 6,52%
- Kota Solok: 6,71%
- Kota Padang Panjang: 6,81%
- Kabupaten Solok: 6,83%
- Kabupaten Lima Puluh Kota: 6,85%
- Kabupaten Pasaman Barat: 7,21%
(Baca: Harga Pangan Minggu (9/6) di Jawa Tengah: Garam Naik, Daging Sapi Turun)