Harga-harga komponen penyumbang inflasi minuman yang tidak beralkohol di Kabupaten Sintang pada Mei sebesar 0,57%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 0,19%. Di antara enam kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang 0,13% inflasi daerah.
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kabupaten Gunung Kidul Naik 0,57%)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) makanan, minuman dan tembakau di Kabupaten Sintang berada di level 107,75 pada Mei 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 107,14.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi makanan, minuman dan tembakau telah turun 13.15% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, harga-harga komponen penyumbang inflasi di Kabupaten Sintang telah mengalami pertumbuhan 1,14% (year to date/ytd).
Dibandingkan dengan 11 kelompok lainnya, inflasi kelompok ini berada di urutan kelima.
(Baca: Biaya Kesehatan di Kabupaten Rembang Bulan Mei Turun 0,17%)
Berikut ini inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau yang di ukur BPS per Mei di Kabupaten Sintang :
- Kelompok makanan 0,11%
- Kelompok minuman yang tidak beralkohol 0,57%
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,13%
Dibandingkan dengan 118 kabupaten/kota lain, inflasi makanan, minuman dan tembakau tertinggi terjadi di Kota Palopo sebesar 0,18% dengan IHK sebesar 102,05 dan terendah terjadi di Kabupaten Merauke sebesar 0,21% dengan IHK sebesar 99,69. Sementara untuk Kabupaten Sintang ini menempati urutan 26.
Berikut ini 10 kabupaten/kota dengan inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau tertinggi pada Mei 2024:
- Meulaboh 6,41%
- Kabupaten Sorong Selatan 6,3%
- Kabupaten Muara Enim 6,08%
- Kabupaten Dharmasraya 6,07%
- Kota Bengkulu 4,86%
- Kabupaten Sorong 4,21%
- Kota Bandar Lampung 3,79%
- Kabupaten Kota Baru 3,67%
- Kota Jambi 2,77%
- Kabupaten Konawe 2,71%