Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Desember 2023 nilai total kredit/pembiayaan yang dikucurkan bank umum secara nasional mencapai Rp7,09 kuadriliun.
Sekitar 73% di antaranya berupa kredit modal kerja dan investasi untuk lapangan usaha, kemudian 27% berupa kredit konsumsi untuk non-lapangan usaha.
Di kategori kredit untuk lapangan usaha, rasio non-performing loan/non-performing financing (NPL/NPF) terbesar berada di sektor perikanan.
Pada Desember 2023, total nilai kredit bank umum yang disalurkan ke sektor perikanan mencapai sekitar Rp20,8 triliun, dengan nilai kredit bermasalah sekitar Rp1,1 triliun.
Dengan demikian, rasio NPL/NPF sektor perikanan nasional per Desember 2023 mencapai sekitar 5,3%.
Lapangan usaha lain yang rasio kredit macetnya tergolong tinggi adalah sektor konstruksi; perdagangan besar dan eceran; serta industri pengolahan, dengan rasio NPL/NPF masing-masing di atas 3%.
Berikut rincian rasio NPL/NPF untuk kategori lapangan usaha pada Desember 2023, diurutkan dari yang tertinggi sampai terendah:
- Perikanan: 5,30%
- Konstruksi: 3,62%
- Perdagangan besar dan eceran: 3,27%
- Industri pengolahan: 3,26%
- Penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman: 2,97%
- Jasa perorangan yang melayani rumah tangga 2.73
- Jasa kemasyarakatan, sosial, budaya, hiburan, dan perorangan lainnya: 1,98%
- Pertanian, perburuan, dan kehutanan: 1,86%
- Real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan: 1,85%
- Jasa pendidikan: 1,35%
- Pertambangan dan penggalian: 1,23%
- Jasa kesehatan dan kegiatan sosial: 1,22%
- Transportasi, pergudangan, dan komunikasi: 1,01%
- Badan internasional: 0,83%
- Perantara keuangan: 0,44%
- Listrik, gas, dan air: 0,36%
- Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: 0,002%
(Baca: Kredit Macet Turun Akhir 2023, Lebih Baik dari Pra-Pandemi)