Cek Data: Cak Imin Sebut Ada 2.500 Tambang Ilegal di Indonesia, Bagaimana Datanya?

Energi
1
Cindy Mutia Annur 22/01/2024 11:17 WIB
Jumlah Praktik Penambangan Tanpa Izin/PETI di Indonesia Berdasarkan Kategori Wilayah (7 Desember 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan ada 2.500 tambang ilegal di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan dalam acara Debat Capres-Cawapres 2024 seri keempat bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Dalam sesi tanya-jawab, Cak Imin menanggapi pernyataan Mahfud MD mengenai pentingnya keterbukaan informasi data-data sumber daya alam dan energi.

Kemudian Cak Imin menyebut, "Salah satu yang memprihatinkan adalah data (Kementerian) ESDM ada 2.500 tambang ilegal, sementara tambang yang legal saja tidak membawa kesejahteraan," kata dia.

Pernyataan Cak Imin ini hampir sesuai dengan data Kementerian ESDM.

Menurut keterangan di laman minerba.esdm.go.id per 7 Desember 2023, Kementerian ESDM mengidentifikasi terdapat praktik penambangan tanpa izin (PETI) di 2.741 lokasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.215 di antaranya ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Plt. Dirjen Minerba ESDM Bambang Suswantono mengatakan, pelaku praktik penambangan ilegal umumnya merupakan masyarakat yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan pekerjaan formal.

Ia pun menilai perlu ada pendekatan khusus dan pembinaan untuk menertibkan praktik penambangan tanpa izin yang dilakukan masyarakat.

(Baca: Ini Tren Realisasi Reklamasi Lahan Bekas Tambang 6 Tahun Terakhir)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua