Harga Minyak Turun, PNBP Migas Berkurang pada 2023

Ekonomi & Makro
1
Nabilah Muhamad 17/01/2024 18:14 WIB
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP Sektor Minyak dan Gas (2022-2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas mencapai Rp117 triliun pada 2023.

"PNBP migas melebihi 13% dari target tahun 2023 yang sebesar Rp103 triliun," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers, Selasa (16/1/2024).

Kendati melampaui target, capaian PNBP migas 2023 turun sekitar 21% (year-on-year/yoy) dibanding penerimaan 2022 yang nilainya Rp148,7 triliun.

Menurut Tutuka, hal tersebut dipengaruhi turunnya harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). 

Rata-rata ICP pada 2022 mencapai US$97,03 per barel, sedangkan pada 2023 anjlok menjadi US$78,43 per barel.

"PNBP (migas) mengikuti pola dari ICP, sehingga dampaknya hanya terkena dari ICP," kata Tutuka.

Adapun PNBP migas pada 2023 mayoritasnya masih berasal dari minyak bumi dengan nilai Rp89,92 triliun, sedangkan dari gas bumi Rp27,07 triliun.

(Baca juga: Lampaui Target, PNBP Sektor ESDM Tembus Rp300 Triliun pada 2023)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua