Revisi Dana Kampanye Parpol Pemilu 2024, PSI dan Golkar Berubah

Politik
1
Erlina F. Santika 15/01/2024 18:06 WIB
Nilai Penerimaan dan Pengeluaran Laporan Awal Dana Kampanye/LADK Partai Politik dalam Pemilu 2024 (14 Januari 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis pembaruan data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024.

Melansir Antara, August Mellaz, Komisioner KPU mengatakan bahwa LADK yang dilaporkan partai politik peserta pemilu memang bersifat sementara dan akan terus diperbarui setiap waktu.

"Nanti juga akan di-update lagi," kata Mellaz saat ditemui di Jakarta, Minggu (14/1/2024).

Berdasarkan pantauan Databoks, sedikitnya ada dua partai politik dengan dana kampanye yang berubah dari rilis pengumuman pada 9 Januari 2024 lalu.

PSI semula memiliki penerimaan dana Rp2 miliar dan pengeluaran hanya Rp180 ribu pada 9 Januari 2024. Setelah revisi, anggaran penerimaan PSI menyentuh Rp33,05 miliar dan pengeluaran Rp24,13 miliar pada 14 Januari 2024.

Selain PSI, Golkar juga tercatat berubah. Semula penerimaannya sebesar Rp20,59 miliar dan pengeluaran Rp8,80 miliar. Angkanya kemudian menyusut, yakni penerimaan Rp10 miliar dan pengeluaran Rp4,65 miliar.

Sementara itu, PDIP tercatat tetap menjadi partai politik dengan penerimaan dan pengeluaran terbesar. Rinciannya, penerimaan Rp183,86 miliar dan pengeluaran Rp115,04 miliar. Angka ini tidak berubah dari rilis pekan lalu.

Dana kampanye ini berasal dari setiap calon anggota legislatif (caleg) masing-masing partai di seluruh Indonesia. Meski PDIP tercatat dengan penerimaan dan pengeluaran paling besar, sedikitnya ada 5 dari 580 caleg yang tidak melaporkan LADK. 

Melalui rilisnya, KPU menyebut penyampaian LADK parpol peserta Pemilu 2024 dan calon anggota legislatif wajib disampaikan oleh parpol yang bersangkutan kepada KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota sesuai dengan tingkatannya paling lambat 14 hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan kampanye Pemilu melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Berikut rincian penerimaan dan pengeluaran kampanye partai politik peserta Pemilu 2024 per Minggu (14/1/2024):

  • PDIP
    Penerimaan Rp183.861.799.000
    Pengeluaran Rp115.046.105.000
  • PSI
    Penerimaan Rp33.055.522.406
    Pengeluaran Rp24.130.721.406
  • PAN
    Penerimaan Rp29.821.500.000
    Pengeluaran Rp22.421.475.000
  • PPP
    Penerimaan Rp20.000.000.000
    Pengeluaran Rp13.155.000.000
  • PKS
    Penerimaan Rp12.711.929.760
    Pengeluaran Rp8.243.335.838
  • Perindro
    Penerimaan Rp10.148.994.025
    Pengeluaran Rp9.199.441.525
  • Golkar
    Penerimaan Rp10.018.314.565
    Pengeluaran Rp4.651.317.912
  • Demokrat
    Penerimaan Rp8.748.860.395
    Pengeluaran Rp3.914.375.079
  • NasDem
    Penerimaan Rp7.781.026.469
    Pengeluaran Rp7.631.655.294
  • Gelora
    Penerimaan Rp5.808.500.000
    Pengeluaran Rp5.648.500.000
  • Partai Garuda
    Penerimaan Rp5.500.000.000
    Pengeluaran Rp2.118.305.000
  • Partai Buruh
    Penerimaan Rp4.212.094.815
    Pengeluaran Rp3.744.764.806
  • Gerindra
    Penerimaan Rp2.841.667.200,23
    Pengeluaran Rp1.097.908.714,62
  • Hanura
    Penerimaan Rp2.010.000.753
    Pengeluaran Rp234.035.150,60
  • PKB
    Penerimaan Rp1.005.330.806,37
    Pengeluaran Rp800.446.161,27
  • Ummat
    Penerimaan Rp479.128.518
    Pengeluaran Rp478.137.200
  • PKN
    Penerimaan Rp453.048.200
    Pengeluaran Rp42.700.400
  • PBB
    Penerimaan Rp301.300.000
    Pengeluaran Rp228.300.000

(Baca juga: PDIP, Partai dengan Dana Kampanye Pemilu Terbesar Awal 2024)

Data Populer
Lihat Semua