Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 pada Selasa, 12 Desember 2023.
Menurut survei tersebut, Cilacap menjadi daerah dengan biaya hidup terendah nasional.
SBH 2022 mengukur biaya hidup berdasarkan nilai konsumsi rata-rata rumah tangga per bulan.
Pengukuran dilakukan terhadap sampel 240 ribu rumah tangga yang tersebar di 150 kabupaten/kota, dengan mencatat pengeluaran konsumsi bulanan untuk komoditas makanan dan non-makanan.
Rumah tangga yang menjadi sampel SBH 2022 memiliki sejumlah kriteria, di antaranya:
- Memiliki anggota rumah tangga antara 2—10 orang;
- Memiliki minimal satu anggota rumah tangga yang bekerja (menerima upah/gaji atau berusaha); dan
- Rumah tangga yang tidak berencana pindah selama periode pencacahan.
Dari survei ini, rata-rata biaya hidup rumah tangga Cilacap pada 2022 hanya sekitar Rp5,4 juta per bulan.
Berikut daftar lengkap 10 kabupaten/kota dengan biaya hidup terendah berdasarkan SBH 2022:
- Cilacap: Rp5.375.074,97 (rata-rata per rumah tangga per bulan)
- Maumere: Rp5.528.034,18
- Kota Sibolga: Rp5.687.330,11
- Kudus: Rp5.712.306,74
- Kota Tegal: Rp5.867.107,31
- Purwokerto: Rp5.881.121,39
- Singaraja: Rp5.978.832,87
- Sumenep: Rp5.994.442,16
- Jember: Rp6.091.715,91
- Waingapu: Rp6.151.971,98
(Baca: Perbandingan UMP 2024 Pulau Jawa, Jateng Terendah)