Kualitas udara Bekasi pagi ini terburuk di Jabodetabek berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Indeks kualitas udara Bekasi tercatat 103 pada Jumat (8/12/2023) pukul 08.00 WIB.
Di bawah kota Bekasi, ada Jakarta Timur di urutan kedua dengan indeks kualitas udara 97. Selanjutnya, Tangerang menempati urutan ketiga dengan skor 89.
Sebagai informasi, KLHK menerapkan kategori kualitas udara berdasarkan rentang ISPU sebagai berikut.
- 0-50: baik
- 51-100: sedang
- 101-200: tidak sehat
- 201-300: sangat tidak sehat
- 300+: berbahaya
Indeks kualitas udara atau ISPU dipantau di 72 stasiun yang tersebar di 31 provinsi. Perhitungan indeks kualitas udara tersebut menggunakan hasil pengukuran parameter pencemar udara, yang terdiri dari zat partikulat (PM2.5 dan PM10), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), dan hidrokarbon (HC).
Ini menunjukkan bahwa kota-kota di Jabodetabek seperti Jakarta Timur, Tangerang, Jakarta Pusat, Depok, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Jakarta Utara, dan Bogor memiliki kualitas udara sedang, serta Bekasi tidak sehat.
KLHK menghimbau agar setiap orang di wilayah dengan kualitas udara tidak sehat untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan. Sementara, di daerah dengan kualitas udara sedang, setiap orang masih dapat beraktivitas di luar ruangan kecuali kelompok sensitif.
Adapun semua orang yang tinggal di daerah yang memiliki kualitas udara sangat tidak sehat dan berbahaya, perlu menghindari semua aktivitas di luar ruangan.
Berikut daftar lengkap indeks kualitas udara di area Jabodetabek.
- Bekasi: 103
- Jakarta Timur: 97
- Tangerang: 89
- Jakarta Pusat: 87
- Depok: 86
- Jakarta Selatan: 82
- Tangerang Selatan: 80
- Jakarta Utara: 74
- Bogor: 53