Menurut laporan UNCTAD yang bertajuk World Investment Report 2023, total nilai investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) di Asia Tenggara mencapai US$222,56 miliar pada 2022.
Nilai FDI tersebut naik 4,58% dibandingkan dengan periode setahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Adapun Indonesia meraih investasi asing terbesar ke-2 di Asia Tenggara pada 2022, dengan nilai FDI yang diterima mencapai US$21,96 miliar.
Posisi Indonesia berada di bawah Singapura yang nilai FDI-nya memimpin kawasan ini. Tercatat, nilai investasi asing yang mengalir ke Negeri Singa pada 2022 mencapai US$141,21 miliar.
Berikutnya, ada Vietnam di urutan ketiga dengan investasi asing yang diterima sebesar US$17,9 miliar, diikuti Malaysia yang menerima US$16,93 miliar.
Sementara, modal asing yang diterima Timor Leste paling kecil, yaitu hanya US$262,45 juta.
Di sisi lain, Brunei Darussalam merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mengalami kerugian investasi asing alias minus US$292,41 juta.
Menurut UNCTAD, aliran masuk dan keluar investasi asing terdiri dari tiga komponen yaitu; modal ekuitas, pendapatan yang diinvestasikan kembali, dan pinjaman antar perusahaan.
UNCTAD menjelaskan, penurunan bersih aset atau kenaikan bersih liabilitas dicatat di kredit (positif), sedangkan kenaikan bersih aset atau penurunan bersih liabilitas dicatat di debit (negatif).
"Oleh karena itu, aliran FDI yang bertanda negatif menunjukkan bahwa setidaknya salah satu dari tiga komponen FDI bernilai negatif dan tidak diimbangi dengan jumlah positif dari komponen lainnya. Ini disebut investasi terbalik atau disinvestasi," demikian dilansir dari laman UNCTAD.
Berikut rincian nilai investasi asing yang diterima negara-negara Asia Tenggara pada 2022:
- Singapura: US$141,21 miliar
- Indonesia: US$21,96 miliar
- Vietnam: US$17,9 miliar
- Malaysia: US$16,93 miliar
- Thailand: US$10,03 miliar
- Filipina: US$9,19 miliar
- Kamboja: US$3,57 miliar
- Myanmar: US$1,23 miliar
- Laos: US$528,22 juta
- Timor Leste: US$262,45 juta
- Brunei Darussalam: -US$292,41 juta
(Baca: WNA Bisa Dapat Golden Visa, Minimal Investasi Rp5,3 Miliar)