Korban TPPO Lebih dari 2 Ribu Orang per Agustus 2023, Modus PMI Ilegal Terbanyak

Demografi
1
Nabilah Muhamad 21/08/2023 14:32 WIB
Jumlah Kasus TPPO Berdasarkan Modus Tindakannya (5 Juni-14 Agustus 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 757 laporan selama periode 5 Juni-14 Agustus 2023. Dari laporan tersebut, Polri telah menangkap dan menetapkan 901 orang tersangka kasus perdagangan orang. 

"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.425 orang, sedangkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 901 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin (14/8/2023).

Ramadhan menjelaskan, modus TPPO tersebut bervariasi. Paling banyak adalah menjadikan korban sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, yakni sebanyak 516 kasus.

Kedua terbanyak, adalah menjadikan korban sebagai sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 219 kasus. 

Kemudian diikuti oleh modus pekerja anak yang dieksploitasi dan anak buah kapal (ABK) masing-masing tercatat sebanyak 59 kasus dan 9 kasus. 

Atas tingginya kasus TPPO tersebut, Polri sempat mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. 

"Mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri," ujar Ramadhan, dilansir dari Kompas.com, Senin (21/6/2023) lalu.

Polri turut meminta masyarakat untuk memastikan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan sudah resmi. 

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.

(Baca juga: Korban TPPO Nyaris 2 Ribu Orang per Juli 2023, Dijebak Jadi Pekerja Seks hingga Eksploitasi Anak)

Data Populer
Lihat Semua