Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghitung rencana dan realisasi produksi batu bara selama 5 tahun terakhir.
Data tersebut bersumber dari Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 31/2022 tentang Rencana Pengelolaan Mineral dan Batu Bara Nasional Tahun 2022-2027.
Selama lima tahun, realisasi lebih tinggi dari rencana, setidaknya dalam tiga tahun berturut-turut yakni 2018-2020.
Pada 2018, rencana produksi batu bara sebanyak 485 juta ton. Realisasinya mencapai 557,77 juta ton.
Pada 2019, rencana dibukukan sebanyak 489,1 juta ton. Sedangkan realisasi mencapai 616,16 juta ton. Ini menjadi realisasi tertinggi selama lima tahun terakhir.
Selanjutnya pada 2020, rencana tercatat sebesar 550 juta ton. Realisasinya mencapai 563,7 juta ton.
Dua tahun berikutnya, realisasi terlihat menurun bila dibandingkan rencana produksi.
Tercatat sebanyak 625 juta ton untuk rencana produksi 2021, sedangkan realisasinya 613,99 juta ton.
Begitu juga dengan capaian 2022, rencananya sebesar 663 juta ton, sementara realisasinya hanya 371,84 juta ton.
Kementerian ESDM menyebut, setiap pelaku usaha wajib menyusun rencana penambangan yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan mengacu kepada dokumen studi kelayakan yang sudah disetujui. Namun, dalam proses penambangan memang ditemui masalah.
"Pada tahapan kegiatan penambangan terdapat beberapa kendala antara lain permasalahan sosial dengan masyarakat sekitar dan penyelesaian hak atas tanah sehingga menyebabkan pelaku usaha belum dapat melakukan kegiatan penambangan," demikian bunyi beleid tersebut.
(Baca juga: Harga Batu Bara Acuan Indonesia per Juni-Juli 2023, Kini Menguat Tipis)