Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan adanya 898 pengaduan dari Pekerja Imigran Indonesia (PMI) selama periode Januari-Juni 2023.
Dari semua kasus yang ada, baru 7% aduan yang sudah selesai ditangani. Sementara 93% lainnya tercatat masih dalam proses.
Adapun pengaduan yang paling banyak dilaporkan ke BP2MI adalah PMI yang ingin pulang, sebanyak 270 kasus.
Kedua, penempatan melebihi struktur biaya, dengan total aduan sebanyak 132 kasus.
Kemudian diikuti oleh PMI yang gagal berangkat dan adanya penipuan peluang kerja masing-masing tercatat sebanyak 84 kasus dan 44 kasus.
Bahkan pada paruh pertama 2023, BP2MI sudah menerima pengaduan terkait perdagangan orang yang jumlahnya mencapai 29 kasus.
Melansir dari Kompas.com, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Suyudi Ari Seto mengatakan bahwa PMI jadi sasaran empuk dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Para pekerja migran masih berisiko menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang," kata Suyudi saat seminar di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (18/7/2023).
Sementara itu, jika ditilik berdasarkan negara penempatannya, Arab Saudi jadi negara asal penempatan PMI dengan jumlah pengaduan terbanyak yaitu mencapai 261 kasus.
Diikuti oleh Malaysia dan Hong Kong yang masing-masing dilaporkan sebanyak 137 kasus dan 117 kasus.
(Baca juga: Taiwan Jadi Tujuan Utama Penempatan Pekerja Migran Indonesia hingga Juni 2023)