Kendalikan Kasus Antraks, Kementan Sebar 96 Ribu Dosis Vaksin

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Nabilah Muhamad 07/07/2023 18:00 WIB
Sebaran Alokasi Vaksin Antraks Berdasarkan Provinsi (2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menyiapkan sejumlah strategi pencegahan penyakit antraks, salah satunya melalui pemberian vaksin.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers daring bertajuk Update Situasi Antraks di Indonesia, Kamis (6/7/2023).

"Antraks bukan penyakit yang bisa dibebaskan, jadi tidak ada pembebasan suatu wilayah terkait antraks, melainkan hanya bisa dikendalikan karena dia membentuk spora di tanah dan lingkungan," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainudin dalam konferensi pers tersebut.

Ia juga mengatakan, upaya pencegahan dan pengendalian dapat dilakukan pada sumbernya melalui vaksinasi hewan di area endemi, kontrol lalu lintas hewan ternak dari daerah endemi ke daerah bebas, serta tindakan disposal pada hewan ternak yang terinfeksi.

Kementan mengklaim sudah menyediakan 96 ribu dosis vaksin antraks yang didistribusikan ke wilayah provinsi dengan dominasi populasi hewan ternak melalui dana tugas perbantuan.

Adapun provinsi Jawa Tengah jadi daerah penerima vaksin antraks terbanyak pada 2023 yang mencapai 25 ribu dosis, diikuti Jawa Timur sebanyak 15 ribu dosis.

Sementara, Daerah Istimewa Yogyakarta yang baru-baru ini menjadi sorotan karena adanya kasus penyakit antraks yang memakan korban jiwa, tercatat hanya mendapatkan 2,5 ribu dosis.

Meskipun begitu, Kementan turut mengalokasikan 110 ribu dosis vaksin sebagai cadangan di pemerintah pusat, yang dapat digunakan saat terjadi wabah penyakit hewan seperti yang terjadi di Gunung Kidul, Yogyakarta.

"Yang terpenting dalam pengendalian antraks adalah meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyakit, serta meningkatkan surveilans di daerah terancam," kata Nuryani.

(Baca juga: Diduga Sebabkan 3 Orang Meninggal, Ini Tren Kasus Antraks di Yogyakarta 5 Tahun Terakhir)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua