Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Kudus untuk kategori rokok dan tembakau mencapai 130668 rupiah pada tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 7,2 persen dibandingkan tahun 2023. Sepanjang periode 2018 sampai dengan 2024, angka pengeluaran ini tercatat mengalami pergerakan naik turun dengan nilai terendah terjadi pada tahun 2019 sebesar 71488 rupiah per kapita per bulan.
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kota Pangkal Pinang Bulan Maret Naik 0,35%)
Pada tahun 2024, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kudus menyumbang sekitar 56 persen dari rata-rata pengeluaran untuk aneka barang jasa, dan 45 persen dari pengeluaran untuk makanan jadi. Nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini juga lebih besar dibandingkan rata-rata pengeluaran bulanan per kapita untuk kategori kecantikan, perawatan pribadi, maupun sabun mandi yang tercatat di wilayah yang sama. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
Sepanjang tujuh tahun pengamatan, terjadi anomali kenaikan sangat tajam pada tahun 2020. Pada tahun tersebut pengeluaran rokok dan tembakau melonjak 45,9 persen dari tahun sebelumnya, menjadi satu-satunya periode kenaikan di atas 40 persen. Setelah tahun 2020, pengeluaran pada kategori ini cenderung naik secara bertahap, hanya terjadi sedikit penurunan sebesar 1 persen pada tahun 2022 sebelum kembali naik pada dua tahun berikutnya.
Untuk peringkat se-provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kudus menempati urutan ke 8 dari 35 kabupaten dan kota pada tahun 2024 untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau. Tujuh wilayah yang mencatatkan pengeluaran lebih tinggi dari Kudus berturut-turut adalah Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Blora dan Kabupaten Jepara. Secara nasional, Kabupaten Kudus menempati peringkat 258 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Sabun Mandi Kab. Padang Pariaman | 2024)
Dari data perbandingan pertumbuhan tahunan, pada tahun 2024 Kabupaten Blora mencatatkan kenaikan pengeluaran rokok tertinggi sebesar 17 persen, disusul Kota Semarang sebesar 16,6 persen. Sementara wilayah yang mengalami penurunan terbesar adalah Kabupaten Kebumen sebesar 14,2 persen, Kabupaten Brebes 16,2 persen dan Kota Tegal sebesar 15,5 persen. Peringkat Kabupaten Kudus tidak berubah dibandingkan posisi tahun sebelumnya.
Pengeluaran Makanan Per Kapita
Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan untuk kategori makanan di Kabupaten Kudus mencapai 712962 rupiah pada tahun 2024, dengan kenaikan sebesar 20,9 persen dari tahun sebelumnya. Posisi ini menempatkan Kabupaten Kudus pada urutan ke 6 tertinggi dari seluruh wilayah di Jawa Tengah untuk kategori pengeluaran makanan. Angka pertumbuhan ini termasuk salah satu yang tertinggi di provinsi, hanya dikalahkan oleh Kabupaten Batang dan Kabupaten Grobogan pada periode yang sama.
Pengeluaran Bukan Makanan Per Kapita
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, masyarakat Kabupaten Kudus mencatatkan nilai 690345 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan 9,5 persen dibandingkan tahun 2023, dan menempatkan Kabupaten Kudus pada urutan ke 9 tertinggi se-Provinsi Jawa Tengah. Posisi ini berada tepat di bawah Kota Pekalongan dan di atas Kabupaten Semarang untuk kategori pengeluaran bukan makanan pada tahun yang sama.
Total Pengeluaran Masyarakat
Total pengeluaran bulanan per kapita masyarakat Kabupaten Kudus untuk seluruh kategori makanan dan bukan makanan tercatat sebesar 1403307 rupiah pada tahun 2024. Angka ini mengalami sedikit penurunan sebesar 2,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap menempatkan wilayah ini pada urutan ke 9 tertinggi dari 35 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Jawa Tengah. Nilai ini berada tepat di atas Kabupaten Banyumas dan di bawah Kabupaten Klaten untuk periode tahun 2024.